Kebijakan Kades yang Bijak
Seiring dengan perkembangan, akhirnya warga membuat berbagai kesepakatan. Tepatnya tanggal 18 Januari 2009, seluruh warga Taman Batursari Indah berkumpul dan membentuk komunitas paguyuban warga. Dalam pertemuan tersebut juga digagas pembentukan struktur pemerintahan sementara (RT). Dan selang satu pekan setelahnya hasil tersebut coba dikomunikasikan dengan pihak aparatur setempat baik RW maupun desa. Sambutan yang juga sangat baik diberikan oleh pihak aparatur desa Batursari. "Pada prinsipnya kami sepakat dan menyetujui, akan tetapi karena prospek panjang perumahan ini nampaknya akan terus berjalan, untuk itu kami harapakan dapat lebih bersabar",demikian penuturan Bp. Prasojo selaku wakil dari aparatur desa dan sekaligus ketua RW 01. Dijelaskan juga bahwasanya untuk kedepan dari perumahan Batursari Indah ini dapat membuat RW tersendiri.
0 komentar:
Posting Komentar